KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, membantah tudingan ijazah palsu program doktoral miliknya. Ijazah Arsul dipermasalahkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, atau AMPK. <br /> <br />Arsul Sani membantah tudingan ijazah palsu dengan menunjukkan ijazahnya ke hadapan wartawan. Arsul menjelaskan, program doktoral ditempuh selama 11 tahun karena kesibukan menjadi pengurus P3 dan anggota DPR RI. <br /> <br />Arsul bilang, di 2011 ia memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University, Inggris. Karena kesibukan, ia memutuskan melanjutkan dan mentransfer SKS yang diperoleh sebelumnya ke Collegium Humanum-Warsaw Management University di 2020. <br /> <br />#arsulsani #ijazah #tudinganijazahpalsu <br /> <br />Baca Juga Kapolda Metro Ajak Siswa Cegah Perundungan hingga Tawuran di https://www.kompas.tv/nasional/631362/kapolda-metro-ajak-siswa-cegah-perundungan-hingga-tawuran <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631363/bantah-tudingan-ijazah-palsu-arsul-salinan-ijazah-dipakai-untuk-daftar-hakim-mk-sapa-malam
